Halaman

Sabtu, 13 Agustus 2011

Cara Rias Wajah Minimalis Untuk Menjamu Suami

Majalah Wanita – Rias Wajah, atau berdandan adalah salah satu kegiatan yang tak pernah jauh dari kita kaum hawa. Bahkan ada sebagian yang merasa tidak pede jika tidak merias wajah nya dahulu sebelum bertemu orang. Kali ini saya beri judul Cara Rias Wajah Minimalis Untuk Menjamu Suami.
Dalam Merias wajah atau bersolek, yang lebih sering kita sebut berdandan tentunya kita lakukan tidak hanya pada waktu hendak bepergian saja. ingat bagi kita yang sudah bersuami, tentunya sebuah keharusan berpenampilan menarik di hadapan suami, disamping dapat pahala juga mencegah suami agar tidak lirak-lirik ke wanita lain…ya ndak..he he.
Kenapa Rias Wajah Minimalis?? Tentu saja Rias Wajah Minimalis yang kita persembahkan untuk suami ini kita maksudkan untuk memberikan layout atau tampilan yang tidak membosankan di hadapan mata suami, namun dimikian jangan terlalu berlebih dalam merias wajah kita, karena untuk “menjamu sumai” tentunya merias wajah minimalis ini pada waktu malam hari ketika kita akan naik menjamu suami.  Jangan sampai rias wajah kita mengotori Bed Set kita yang bersih dan harum :p
Usahakan menggunakan riasan setipis mungkin namun tetap terlihat menarik, dengan harapan jika kita memang hendak membersihkan pada waktu kita hendak benar-benar tidur, tidak menyita banyak waktu, Berikut contoh hasil Cara Rias wajah Minimalis Untuk Menjamu Suami :

Tinjauan Agama Islam Mengenai Merias Untuk Suami
sumber : themoslemahs.blogspot.com
Rasulullah saw. bersabda, ‘Tidaklah seorang mukmin lebih mengambil manfaat setelah ketaqwaan kepada Allah yang baik baginya, daripada istri shalihah. Jika diperintah ia taat, jika suaminya melihatnya akan menyenangkannya.” (Ibnu Majah).
Syaikh Abdul Halim Hamid menasehati para istri, “Hendaklah sang istri menjadi ratu kecantikan dan keindahan di rumahnya, membuat keridhaan Rabbnya dan menciptakan kebahagian bagi suaminya.” Islam mengajarkan wanita muslimah agar berhias dan berdandan, memakai minyak wangi, bersolek, dan sebagainya. Tetapi dengan catatan bahwa itu semua hanya ditujukan kepada suami. Dan melarangnya, jika dilakukan untuk selain suami.
Ibnu Jauzi rah.a. menjelaskan tentang berdandan seorang wanita di hadapan suaminya, katanya, “Setelah usai penciptaan dan sempurna kebagusannya, ia dituntut untuk selalu berada pada kondisi berhias dan bersih. Dengan menggunakan perangkat-perangkat kosmetika, beragam pakaian, dan aneka model dandanan yang cocok untuk selera suami.” Sedangkan Syaikh Abdul Halim Hamid memberikan beberapa nasehat untuk para istri dalam hal berdandan; Hati-hatilah agar jangan sekali-kali pandangan suami jatuh pada sesuatu yang dibencinya, seperti: kotoran dan bau yang tidak sedap atau sifat-sifat yang menyebalkan. Bervariasilah dalam berdandan dan dalam menggunakan parfum, karena dalam variasi ada kesegaran dan daya tarik. Berupayalah memenuhi selera suami, meliputi: warna baju, jenis kain serta modelnya, aroma parfum, model rambut, dan lain-lain dandanan seperti celak dan pacar (pemerah kuku) .
Ada seorang wanita bertanya kepada Aisyah ra. tentang pacar, maka ia menjawab, “Tidaklah mengapa, tetapi saya tidak menyukai-nya karena kekasihku (Nabi saw.) dahulu membenci baunya.” (Abu Dawud, Nasa’i).
Di dalam Tathul Qadir’ disebutkan bahwa alim ulama berkata, “Berdandannya seorang wanita dan mengharumkan tubuhnya dengan wewangian adalah faktor utama yang dapat mengokohkan bangunan cinta kasih antar suami istri, dan dapat menjauhkan perasaan benci dan enggan di antara mereka, karena mata dan hidung adalah jendela hati. Darinyalah cinta keluar. Sedang jika (suami) melihat pandangan yang menyebalkan atau sesuatu yang tidak disukai olehnya, meliputi pakaian dan dandanan istrinya, maka hal itu akan berkesan juga dalam hatinya, dan lahirlah rasa benci dan enggan pada istrinya.”
Seorang wanita shalihah juga pandai dalam memilih waktu yang tepat untuk berhias dan memakai wewangian agar dapat menarik dan memikat hati suami, di antaranya adalah: (a) Pada waktu istirahat, (b) Pada waktu bercanda dan mengobrol dengan suami, (c) Pada waktu anggota tubuh banyak dalam keadaan terbuka (sebelum Shubuh, istirahat siang, dan setelah Isya), (d) Ketika akan berjima’ dengan suami.
Namun jangan berhias dengan berlebihan. Seperti menggunakan uang terlalu banyak untuk biaya berhias, memakan waktu berjam-jam untuk berhias, dan sebagainya, karena hal tersebut termasuk dalam perbuatan mubadzir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar